VISI KPK (2011-2015)
" Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien "
MISI KPK
Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK.
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
RENCANA STRATEGIS KPK
ROADMAP KPK Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tahun 2011-2023
Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi 2012-2015
Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi 2008-2011
Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi 2004-2007
TUGAS DAN FUNGSI KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi, dapat dilihat pada Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
UU PENDUKUNG
Sejumlah peraturan perundang-undangan yang terkait dengan KPK antara lain:
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang
Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK
Undang-Undangn No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK
Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
PERAN PENDIDIKAN MENCEGAH KORUPSI
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai, pendidikan di Indonesia telah gagal menjadikan para pelajar dan mahasiswa bersikap kritis terhadap pelanggaran-pelanggaran, terutama sikap kritis terhadap perilaku korupsi.
Selain itu, banyaknya kasus korupsi di negeri ini, dinilainya sebagai salah satu bentuk gagalnya pendidikan terutama di di tingkat Perguruan Tinggi (PT).
"Pendidikan saat ini kering dari nilai perlawanan, sehingga mengalami tingkat empati sosial yang rendah, Sehingga tak heran jika banyak orang kampus mengalami tingkat empati sosial yang rendah ".
PT gagal mengedukasi mahasiswa sebagai insan yang mampu mentransfer ilmu untuk diterapkan dalam kehidupan riil. Menurutnya, pendidikan saat ini lebih banyak hanya mentransfer ilmu pengetahuan dan mengabaikan nilai-nilai perlawanan.
Sebelumnya, antropolog Universitas Indonesia (UI) Achmad Fedyani Saifuddin menilai, tak diragukan perubahan sistem politik dari sentralisasi ke desentralisasi, konsekuensi dari arus pemikiran globalisasi yang melanda dunia sejak akhir tahun 1980-an.
"Kesadaran kebangsaan paling tepat diinternalisasikan melalui proses pendidikan yakni transmisi kebudayaan atau proses belajar kebudayaan. Proses ini tercermin dalam konsep sosialisasi, kognisi, pengetahuan, Pendidikan secara praktis biasanya dikaitkan dengan sekolah, pendidikan juga bisa diarahkan dengan kepentingan lain termasuk doktrin politik nasionalisme untuk memelihara kesadaran akan kesatuan sebagai suatu bangsa " .
Achmad menambahkan pada abad ke-21 kini sumber informasi bagi siswa tak terbatas lagi pada apa yang diberikan para pengajar. Para siswa bebas mengakses informasi dari sumber lain melalui internet yang merupakan akibat langsung dari globalisasi teknologi.
"Banyak gagasan baru dari negara luar yang memasuki pikiran siswa yang mungkin bertentangan terhadap materi yang dipelajari di sekolah, seperti pemerintah China sekarang cemas dengan kecenderungan kebudayaan trans nasional pada generasi muda yang memerosotkan nasionalisme. Sebab generasi muda sekarang cenderung sadar global daripada sadar nasional ".
KETIKA OKNUM PARTAI TERJERAT KPK
Penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyita beberapa mobil mewah di milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dinilai sebagai perlawanan partai dakwah itu terhadap lembaga antikorupsi.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Hifdzil Alim, mengatakan, KPK beberapa kali pernah berseteru dengan beberapa partai politik saat memeriksa kader partai yang tersangkut kasus korupsi.
"Dengan Demokrat, PDIP, Golkar, pernah semua partai-partai besar itu. Sekarang KPK menangani kasus yang menjerat kader PKS. KPK harus berani. KPK melawan partai penguasa dan lebih besar aja berani masak dengan PKS gak berani ".
KPK harus segera menyita lima mobil mewah di Kantor DPP PKS yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Meski, sempat dihalangi petugas keamanan internal Gedung PKS, namun KPK didesak kembali melakukan penyitaan. Bahkan, bila perlu dapat dilakukan secara paksa.
"KPK harus tetap menyita itu, kalau itu memang dianggap sebagai barang bukti terkait tindak pidana penyuapan dan pencucian uang. KPK harus berani harus tegas. Itu sudah jelas melanggar hukum, ada upaya menghalangi atau menyulitkan.
Hal ini harus diperiksa bukan hanya petugas keamanan saja melainkan
petinggi partai tersebut juga perlu diperiksa. Sebab, gak mungkin
seorang satpam melakukan penolakan tanpa diperintah atasannya " .
Menurutnya, tindakan para petugas keamanan itu masuk dalam kategori pelanggaran hukum. Pasalnya, telah menyulitkan atau menghalangi petugas dalam melaksanakan tugas.
Sementara tudingan PKS yang mengatakan penyidik KPK tidak membawa surat penyitaan, Hifdzil menyarankan agar menempuh jalur praperadilan.Memangnya Partai apa saja sih dan oknumnya yang tersandung KPK ?? iki loo.....
PARTAI YANG TERSOROT KPK
Membludaknya partai yang ikut dalam
Pemilu 2009 dengan janji-janji dan iklan-iklan yang mengelitik sel saraf
untuk mencerna secara cerdas membuat masyarakat akan semakin binggung,
mana pilihan yang tepat pada 9 April mendatang. Partai-partai yang menang dalam Pemilu 2004,
yang mengantor di Senayan dan telah menikmati berbagai fasilitas uang
rakyat selama ini, baru muncul seolah-olah “malaikat penyelamat”
menjelang Pemilu. Agar kekuasaan mereka di legislatif tetap eksis hingga
2014, berbagai upaya publikasi tidak mendidik dilancarkan partai-partai
besar. Meskipun mereka orang-orang yang dianggap besar dalam kekuasaan,
namun sikap dan sifat mereka bak anak TK di hutan rimba. Aksi saling
klaim keberhasilan sepihak dengan mengabaikan dukungan kerja keras dari
pihak (tim) serta membom-bardir data-data yang didesain sedemikian rupa,
sehingga masyarakat kecil tertipu bahkan menjadi objek eksploitasi.
Inikah hal yang dianggap “positif” oleh partai besar yang perlu ditiru oleh masyarakat kita?
Inikah hal yang dianggap “positif” oleh partai besar yang perlu ditiru oleh masyarakat kita?
Masih segar diingatan bagaimana anggota
dewan terhormat kita di Senayan yang sering bolos dikala sidang, yang
sering ngawur ketika membahas agenda rapat, yang menjadi preman pasar
berdasi ketika berurusan anggaran negara dan daerah, dan tidur dikala
rapur, masih meminta kenaikan tunjangan kesejahteraan, gaji, biaya
komunikasi, biaya perjalanan, biaya aspirasi ditambah gaji pokok, biaya
rapat, biaya legislasi UU yang menyedot uang pajak rakyat. Ditengah
kemiskinan masyarakat yang tidak kunjung berkurang (bahkan jumlahnya
meningkat), anggota dewan tega meminta (menerima) uang gratifikasi dan
tambahan gaji. Seorang dewan yang harusnya bisa merasakan penderitaaan
rakyat karena berbagai kesulitan ekonomi, akses administrasi, sosial,
kini tampaknya “jauh api dari panggangan”. Disparitas antara kekayaan
dan kemewahan hidup anggota DPR dengan rakyat, semakin memberkikan jarak
pisah baik secara psikologis, pranata sosial maupun ekonomi hidup.
Kita dapat mengira-ngira, mengapa begitu besarnya tendesius
orang-orang untuk menjadi caleg baik di DPR maupun DPRD akhir-akhir ini
meskipun mereka belum memiliki cukup kapasitas sebagai dewan yang
terhormat, tidak lain tidak bukan adalah “rupiah” ataupun ketenaran.
Setelah menjabat 1 periode (5 tahun), maka seorang dewan yang pemalas
(hadir rapat) pun, akan menjadi miliarder-miliarder baru. Dengan
penghasilan rata-rata di atas 40-an juta per bulan, maka selama 1
periode, minimal mereka mengantongi lebih 2.4 miliar rupiah. Jika mereka
cukup berhemat dan menyetor 10-15% penghasilan mereka ke partai, maka
kekayaan mereka tetap meningkat minimal 1 miliar rupiah.
Baik di Senayan maupun di Istana, para
politisi negeri ini tidak memiliki mental mengakui kesalahan-kesalahan
yang telah mereka lakukan pada rakyat, maka data-data dan objektivitas
masyarakatlah yang dapat mematahkan “keberhasilan, kesucian, kehebatan,
kepemimpinan” yang dikatakan tanpa cacat. Saya tidak akan memaparkan
bagaimana perasaan sebagian besar rakyat Indonesia melihat skandal dan
pelecehan oleh perusahaan-perusahan tambang Batubara (sebagiannya milik
Menko Kesra Kabinet SBY-JK) kepada konstitusi RI dengan tidak membayar
pajak (royalti). Ketika rakyat kecil berhutang di Bank dan telat
membayar bunga dan cicilan utang, maka agunan si rakyat tersebut
langsung disita. Namun, karena para “toke” atau bos perusahaan tersebut
(BUMI Resource) dimiliki oleh lingkaran dalam pemerintah (Bakrie
Brothers), maka hal ini dapat ditolerir dengan sangat lembut sekali,
lebih lembut dari kain sutra oleh “Bapak Antikorupsi” SBY. Tentu bagi kita fenomena ini bak
Petir di tengah hari bolong, bagaimana skandal-skandal di istana luput
dari pembersihan praktik Orba (KKN).
Data-Data Referensi
Data-data ini saya
kutip dari berbagai media massa online yang memberitakan perilaku korup
dan skandal seks yang harusnya tidak dilakukan orang-orang terhormat
yang terpilih langsung melalui mekanisme partai dan pemilu.
Kasus Korupsi Senayan
(Terbukti)
- H. Saleh Djasit (Golkar) : kasus pengadaan Damkar
- Hamka Yandhu (Golkar) : kasus aliran dana BI
- Agus Condro (PDI-P) : kasus uang gratifikasi BI
- Sarjan Taher (Partai Demokrat) : kasus alih fungsi hutan
- Al-Amin Nasution (PPP) : kasus alih fungsi hutan
- Yusuf Emir Faishal (PKB) : kasus alih fungsi hutan
- Bulyan Royan (Partai Bintang Reformasi) :kasus pengadaan kapal Dephub
- Antony Zeidra Abidin (Golkar) : kasus aliran dana BI
- Adiwarsita Adinegoro (Golkar) : kasus dana kehutanan
- Abdul Hadi (PAN) : tersangka kasus korupsi pembangunan daerah tertinggal
Skandal Seks, Pelecehan, Kekerasan, dan yang Bermasalah (tersangka)
- M Yahya Zaini (Golkar) : Skandal seks dan selingkuh dengan Maria Eva
- Max Moein (Partai PDI P) : Skandal Seks dan Foto Syur
- H. Dharmono K Lawi (PDI-P) : Mantan buronan kasus pidana korupsi APBD Banten dan akhir ditangkap Kejagung
- Theo Syafei (PDI-P) : Pernah terjerat kasus korupsi di tahun 2002, tetapi bebas, dan terpilih kembali jadi anggota DPR periode 2004-2009
- Jaka Aryadipa Singgih (PDI-P) : Tersangka kriminal penyerangan/penyerobotan, dan pernah merampas kamera yang digunakan satpam keamanan di kawasan perkantoran
WANITA SOROTAN KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum dan pemberantas korupsi di Tanah Air. Bahkan akhir-akhir ini, citra positif KPK ditunjukkan dengan menangkap dan memenjarakan pejabat, petinggi partai bahkan Jenderal polisi.
Bahkan untuk menambah kegagahannya, tanpa segan KPK juga menyeret nama sejumlah wanita cantik. Wanita berkulit putih, berparas ayu dan bertubuh semampai tersebut hanya bisa tertunduk lesu dan menghindari wartawan selama pemeriksaan di KPK.
Nasib wanita yang berada di pusaran KPK ini jauh lebih baik dibandingkan Angelina Sondakh. Sejauh ini mereka masih berstatus saksi untuk dimintai keterangan, sedangkan Angie dinyatakan melakukan korupsi hingga akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Wanita cantik ini loh yang berurusan dengan KPK, kenal lebih dekat yukk.....
1. Maharani Suciyono
Setelah diberitakan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, nama Maharani menjadi terkenal. Mahasiswi jurusan Komunikasi Universitas Dr Moestopo (beragama) ini ikut terseret kasus suap ekspor daging sapi yang melibatkan Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan.
Setelah sempat beberapa hari bersembunyi, Maharani akhirnya buka suara soal kronologi dan pertemuannya dengan dua tersangka tersebut. “Saya waktu itu sedang main sama temen-teman saya dan nongkrong di Senayan City satu hari sebelum penangkapan, terus saya disamperin waitress dan dikasih nomor telepon untuk menghubungi dia dengan nama Ahmad Fathanah,” kata Rany.
Di Hotel Le Meridien, Fathanah memberikan uang Rp 10 juta. Namun demikian, Rany mengaku tidak tahu apa maksud di balik pemberian uang itu. Dia merasa terkejut dengan pemberian Fathanah dan sempat meragukan uang itu adalah uang asli.
“Saya nggak tahu, saya bingung. Saya sempat nanyain uang ini palsu atau asli,” kata Rany.
Rany menjelaskan, setelah menanyakan keaslian uang itu, dia terlibat pembicaraan hangat dengan Fathanah. Dalam perbincangan itu, Fathanah mengaku berprofesi sebagai pengusaha daging sapi impor.
Ketika itulah KPK datang dan menangkap keduanya. Mahasiswi yang rajin kuliah ini pun ikut digiring ke KPK. Saat itu Rany mengenakan rok jeans mini dan baju hitam ketat. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta itu sempat diperiksa selama 24 jam. Karena tak ditemukan adanya keterkaitan dalam kasus yang melibatkan petinggi Partai Dakwah, lembaga antikorupsi akhirnya membebaskan Rani.
2. Dipta Anindita
Nama Putri Solo 2008, Dipta Anindita, tiba-tiba saja jadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasinya mempromosikan kawasan wisata di Solo melainkan karena dicegah oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memang bukan sedang menjadi tersangka kasus korupsi. Namun Dipta diduga turut menerima aliran dana dari seorang tersangka korupsi. Siapa itu?
Rupanya Dipta dicegah untuk tersangka kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Tidak jelas seperti apa hubungan gadis cantik itu dengan sang Jenderal Korps Bhayangkara.
Selama kasus ini bergulir sejak Agustus 2012 lalu, nama Dipta tak pernah tersebut. Sekalinya muncul bahkan KPK mengaku telah meminta keterangan Dipta atas kekayaan Irjen Djoko yang diduga sebagai suaminya. Besar kemungkinan Djoko menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan cara menyembunyikannya di rekening istrinya.
Dalam surat dakwaan dibacakan oleh anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Mochammad Wiraksajaya, Djoko membelanjakan harta itu dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan tersebut yang diketahuinya, atau patut diduganya berasal dari hasil korupsi.
Mantan Kakorlantas Polri itu tercatat pada tanggal dan hari sama Djoko membeli sebidang tanah seluas 750 meter persegi dengan sertifikat hak milik nomor: 03799/ Jangli, terletak di perumahan Golf Residence Semarang, Jalan Bukit Golf II nomor 12, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Tanah itu dibeli atas nama Dipta.
Dalam pembelian tanah itu, Djoko diduga memanipulasi nilai pembelian. Sebab, dalam akta jual beli tercatat nilai pembelian sebesar Rp 940 juta, padahal harga pembelian sebenarnya Rp 7,1 miliar.
Lalu pada 25 mei 2012, Djoko membeli sebidang tanah seluas 1.180 meter persegi, berikut bangunan rumah, dengan sertifikat hak milik nomor 639/Jebres, terletak di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo nomor 126, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.
3. Mahdiana
Mahdiana adalah istri kedua Irjen Pol Djoko Susilo (DS), tersangka kasus simulator SIM. Dia beberapa muncul di KPk untuk diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang tersangka DS.
Meski tak berpenampilan glamor dan kerap menampilkan kecantikan yang sederhana namun tas Prada milik Mahdiana semakin mengukuhkan dirinya kerap diguyur uang berlimpah dari suaminya, Djoko Susilo. Sebab KPK menyita Salon Cla milik Mahdiana, terletak di Jalan Taman Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Selain itu, lembaga antirasuah itu turut menyita tiga SPBU diduga milik Djoko Susilo. Ketiga SPBU itu antara lain terletak di Ciawi-Jawa Barat, Kaliungu-Semarang, dan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Baru-baru ini, KPK menyita enam bus pariwisata diduga milik DS, sebuah rumah mewah, dan sebidang sawah di Bali, atas nama Mahdiana.
4. Efielian Yonata
Cerita soal perempuan cantik yang terseret dalam kasus korupsi yang ditangani KPK juga pernah dialami Efielian Yonata. Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor itu turut diangkut penyidik KPK saat operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR dari Fraksi PPP Al Amin Nur Nasution di Hotel Ritz Carlton Rabu 9 April 2008 pukul 02.00 WIB.
Eifel, nama panggilan gadis itu, disebut-sebut sebagai ‘bonus’ yang diminta Al Amin, selain uang miliaran rupiah dalam upaya memuluskan pengalihan fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Namun, kabar itu dibantah Eifel. Dia menyatakan, keberadaannya bersama Al Amin karena di merupakan teman dari temannya Al Amin. “Saya dikenalkan kepada Al Amin oleh Arya malam itu,” tukas Eifel.
Eifel juga membantah tudingan bahwa dirinya adalah pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di sebuah kelab malam. “Saya bukan PSK, tapi mahasiswi fakultas ekonomi. Hal tersebut tidak benar. Saya tidak pernah bekerja di Jakata. Saya hanya mahasiswi biasa ” .
5. Ayu Azhari
Artis Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari juga ikut ambil bagian dalam pusaran kasus korupsi di KPK. Hari ini Ayu memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bekas model panas itu datang sekitar pukul 10.50 WIB bersama seorang pengacaranya.
Ayu ditengarai punya hubungan khusus dengan tersangka impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Ayu mengaku dia kerap dihubungi Ahmad Fathanah, kawan dekat mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan. Ayu mengaku dihubungi untuk urusan pekerjaan sebagai artis.
“Selama ini keterkaitannya dia pernah menghubungi saya untuk urusan pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan ” . Ayu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
Ayu mengungkapkan, Ahmad juga kerap mengirim SMS kepadanya dan meminta bertemu di beberapa tempat, termasuk Pacific Place dan Plaza Indonesia. Dari situ, Ayu kemudian berkenalan untuk pertama kalinya dengan Ahmad.
“Saya kenal dia baru, tapi mungkin dia udah kenal saya lama. Tau dari TV mungkin,” ungkap Ayu.
Dari pertemuan itu, akhirnya Ayu kerap diundang dalam acara partai maupun Pilkada. “Ada kaitannya dengan partai ada kaitannya dengan Pilkada,” tutupnya.
6. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh menjadi satu-satunya wanita muda nan cantik yang menghuni tahanan KPK sejak Januari lalu. Semua gerak gerik Angelina di tahanan seakan tak pernah lepas dari mata publik. Sebagai contoh, meningkatnya ibadah Angelina sampai ke urusan berapa kali dia keramas di tahanan KPK.
Sebelumnya, Angie disebut menerima suap Rp 5 miliar dari PT Anugerah Nusantara, terkait pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Dari berbagai pengembangan kasus yang dilakukan penyidik KPK, Angie memang tidak bisa mengelak dengan tuduhan yang ditujukan padanya.
KPK pun menaikkan status Angie yang semula hanya saksi menjadi tersangka pada 3 Februari 2012. Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2, atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a uu 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Setelah berstatus tersangka, Angie memang tak pernah menjalani pemeriksaan. Sampai hari ke 83 menyandang status itu, wanita yang gemar mengenakan kemeja putih ini akhirnya pada Jumat ini dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. Anehnya, baru sekali diperiksa Angie yang langsung ditahan.
KLIP PENGERAH MASSA PENENTANG KPK
Puluhan orang berseragam batik mengawal Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin ketika memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak jelas apa tugas mereka, namun orang-orang itu terlihat berbaris ikut mengamankan Hilmi.
Namun bukan situasi aman didapat, melainkan kegaduhan dan kericuhan. Buktinya, puluhan orang itu justru menghalang-halangi wartawan yang hendak meliput dan mewawancarai Hilmi. Hal itu memicu reaksi berantai, wartawan gagal meliput, muncul saling dorong, bentrok, hingga baku hantam.
Kejadian seperti ini sebenarnya tidak hanya sekali. KPK sebagai lembaga anti korupsi memang beberapa kali memanggil sejumlah orang besar untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka. Mulai dari tokoh partai, pejabat hingga pengusaha.
Orang-orang besar yang dipanggil KPK itu tentu memiliki basis massa besar. Contohnya Hilmi Aminuddin itu. Sebenarnya bukan hanya Hilmi, namun beberapa nama tokoh lain juga nampak seperti “unjuk kekuatan” ketika dipanggil KPK.
Misalnya bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang datang didampingi sejumlah pejabat elit partai. Kemudian Anis Matta dan Hary Tanoesoedibjo .
Beberapa nama berikut adalah orang yang ‘unjuk kekuatan’ ketika dipanggil KPK, ckckck...
1. Hilmi Aminuddin
Setelah batal diperiksa pada Jumat lalu, KPK kembali memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Sebagai tokoh elit PKS, Hilmi tentu memiliki pengikut besar. Hal itu ia tunjukkan ketika mendatangi panggilan KPK. Setidaknya ada puluhan orang yang disebut-sebut sebagai pengawal Hilmi. Mereka hendak mengamankan ustaz ketika keluar gedung KPK dengan cara membuat barisan pengamanan sendiri.
Namun bukan keamanan didapat. Orang-orang itu justru memicu keributan dengan wartawan. Mereka menghalang-halangi pencari berita ketika hendak wawancara dengan Hilmi. Apalagi di antara puluhan pengawal Hilmi itu diduga ada provokator.
Akhirnya mereka terlibat bangku hantam dengan para wartawan. Hasilnya, Hilmi melenggang tanpa diwawancarai wartawan.
2. Hartati Murdaya
Berikutnya, unjuk kekuatan juga ditunjukkan Bos PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Cakra Murdaya. Ketika dia memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2012 lalu, dia dikawal belasan pria berbadan tegap.
Waktu itu Hartati tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Dia tampak mengenakan blazer warna krem motif kotak-kota dipadu dengan rok. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Gondo Sudjono, serta Yani Anshori.
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan soal kesiapan menjalani pemeriksaan hari ini, Hartati tak mau berkomentar banyak. Kepada awak media, dia berjanji akan memberi penjelasan seusai pemeriksaan.
“Nanti saja, nanti saja. Saya pasti akan memberikan penjelasan tapi sekarang waktunya pemeriksaan,” ucap Hartati yang juga salah satu anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Setidaknya dua kali bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipanggil KPK. Dia diperiksa untuk kasus korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang. Dalam pemeriksaan pertama dan ke dua, Anas selalu membawa ‘tim hore’ ke KPK, yakni para loyalis Anas di struktural partai.
Waktu itu Anas ke KPK ditemani pengacaranya Firman Wijaya dan sejumlah pejabat partai, di antaranya; Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati, Wakil Sekjen DPP Saan Mustopa, Ketua DPP I Gede Pasek Suardika dan Denny Kailimang. Mereka ramai meriung di ruang tunggu KPK menanti kelarnya pemeriksaan Anas.
KPK juga sempat muncul demonstrasi dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menuntut KPK juga mengusut korupsi SBY dan anak-anaknya. Semua orang tahu, Anas adalah Mantan Ketua HMI.
4. Anis Matta
Unjuk kekuatan juga ditunjukkan Presiden PKS Muhammad Anis Matta ketika memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Fathanah. Anis yang mengaku tidak mempersiapkan apa-apa, ditemani oleh Wasekjen PKS Fahri Hamzah.
Anis tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (13/5). Selain Fahri, beberapa pengurus DPP PKS juga tampak mendampingi. Apalagi pemanggilan Anis ini juga terjadi ketika hubungan KPK dan PKS memanas. Ada 10 penyidik KPK hendak dilaporkan PKS ke polisi karena akan menyita mobil di DPP PKS.
5. Hary Tanoesoedibjo
Tokoh terakhir ini tidak kalah penting. Dia bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo. Beberapa waktu lalu dia dipanggil ke gedung KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pegawai Kantor Pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno.
Pengusaha yang kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini sudah dua kali mendatangi KPK untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Seperti unjuk kekuatan, Hary Tanoe datang ke KPK sempat membawa serta para pemimpin redaksi yang tergabung dalam MNC grup, misalnya Pemred RCTI, Arief Soeditomo, Pemred Seputar Indonesia Sururi Alfaruq, dan Pemred Okezone Budi Santosa.
PKS TERUS MELAWAN
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tampaknya tak main-main dalam menanggapi peristiwa penyegelan dan penyitaan enam mobil yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PKS rencananya akan melaporkan KPK ke Mabes Polri, terkait peristiwa tersebut. Hal dimaksudkan agar warga Indonesia bisa belajar mengenai penegakan hukum.
"Karena tidak ada manusia dan lembaga yang bersih dan suci. Kita semua bisa salah, termasuk KPK," kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, saat memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dia mengatakan bila PKS melakukan upaya hukum itu, karena sebagai pihak yang dilanggar terutama dalam prosedur hukum terkait penyegelan dan penyitaan mobil tersebut. "Kalau pengaduan rencananya akan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB,"tukasnya.
Seperti diketahui, kisruh antara KPK dan PKS bermula saat penyidik KPK melakukan penyegelan dan penyitaan enam mobil yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang milik mantan Presiden PKS, Luthfi. Dimana, saat itu, PKS menuding KPK, saat melakukan penyegelan dan penyitaan tidak membawa surat perintah. Sedangkan KPK mengaku membawa surat perintah.
Enam mobil yang disegel dan disita KPK terdiri dari Toyota Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX warna putih B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam.
Situasi antara PKS dan KPK pun memanas. Sejumlah elite PKS keras mengkritik KPK. Politikus Hidayat Nur Wahid bahkan menyebut ada upaya zionis untuk mengerdilkan PKS.
Menanggapi hal ini Ketua KPK Abraham Samad mengaku tak ada benturan antara PKS dan KPK. Menurutnya KPK sedang memburu tersangka korupsi, bukan berniat mengobrak-abrik PKS.
“Sekali ini ini bukan benturan antara KPK dan PKS, tetapi sedang memburu para pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Abraham saat berkunjung ke Jayapura.
Masalah penyitaan mobil ini terus bergulir. KPK mengaku belum kembali mengeksekusi karena kekurangan penyidik. PKS pun terus mengeluarkan sindiran pada lembaga anti rasuah tersebut.
Berikut adu argumentasi antara KPK dan PKS yang dikutip dari Merdeka:
1. Surat tugas penyitaan
Pihak Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera beralasan tak mengizinkan KPK masuk karena penyidik tak dilengkapi surat tugas penyitaan. PKS mengaku akan mengizinkan KPK menyita jika dilengkapi surat-surat resmi.
“Sebenarnya semalam tidak ada pencegahan, yang kami sayangkan KPK saat ingin menyita mobil ditanya petugas keamanan kami mana surat perintah, tidak bisa memberikan surat,” ujar anggota Dewan Syuro PKS Al Muzzamil Yusuf di Gedung DPP PKS.
Kepada para sekuriti, penyidik KPK mengatakan bahwa surat perintah penyitaan menyusul. Hal itulah yang kemudian tidak diterima oleh petugas sekuriti.
“Makanya semalam kita larang lakukan penyitaan, karena memang tidak ada suratnya. Kalau ada surat penyitaannya kita juga pasti kooperatif kok,” sambungnya.
Sementara itu KPK mengaku sudah membekali penyidiknya dengan surat tugas dan kelengkapan lain.
2. Debat soal standard operating procedure
Para petinggi DPP PKS menilai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semena-mena saat menyita mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq. Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah mengatakan, kelakuan penyidik KPK melanggar standard operating procedure (SOP) mereka sendiri.
“Saya barusan mendapatkan copy SOP KPK sebagai bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. Yang jelas dalam SOP ini, SOP yang ditandatangani dan disetujui oleh Ade Raharja yang mulai berlaku 29 Oktober 2007 jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHP. Jadi bohong kalau. KPK punya prosedur sendiri,” kata Fahri di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan mesti dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya. Fahri mengaku pihaknya tidak pernah meminta surat pengadilan, karena itu hanya ada dalam kasus penggeledahan. DPP PKS hanya meminta surat pengenal.
“Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkan diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security.
Sementara itu, KPK mengaku apa yang telah dilakukan para penyidiknya sudah sesuai hukum.
3. Jumlah mobil yang disita
KPK hendak menyita 5 mobil di DPP PKS. Deretan mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.
KPK menilai mobil itu adalah hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi sengaja membaliknamakan mobil itu dan membuat seolah-olah mobil merupakan kendaraan operasional PKS.
Sementara itu PKS mengaku hanya satu mobil yang dimiliki Luthfi. Sisanya benar-benar operasional partai.
“Mobil Mazda CX 9 itu milik Pak LHI. Itu sudah diklarifikasi oleh beliau bahwa diperoleh dengan cara mencicil. Beliau dulu kan Komisi I sering ke luar negeri, mungkin ada sisa dari perjalanan itu digunakan untuk beli mobil,” kata Refrizal.
Sedangkan dua mobil yang disita, diduga kendaraan operasional partai. Untuk dua mobil tersebut, Refrizal mengaku kader partai menyumbang sampai Rp 20 juta.
4. Kerumunan massa yang halangi penyitaan
KPK menangguhkan penyitaan terhadap lima mobil, diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP , di lokasi penyegelan itu sudah berkumpul banyak orang, sehingga penyitaan ditunda sementara.
“Barusan saya dapat pesan singkat dari tim di lapangan, di sana (DPP PKS) telah berkumpul banyak orang. Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu, demi menghindari hal-hal tidak diinginkan,” kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, Johan membantah kumpulan massa itu berasal dari kader PKS. Menurut informasi tim, dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi dari mana kumpulan itu berasal.
PKS membantah mengerahkan kader untuk menghalangi penyidik KPK. menurut PKS di kantor itu hanya ada petugas keamanan biasa.
5. Spanduk dan karpet merah untuk KPK
PKS sudah menyiapkan penyambutan kepada penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan terhadap mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tiga spanduk berwarna putih dipasang di halaman gedung.
Spanduk berwarna putih berukuran kira-kira 1,5×3 meter itu bertuliskan: ‘SELAMAT DATANG KPK DI DPP PKS, Kami Senang Jika Dikau Datang Sesuai Hukum dan Akhlak Mulia?’ dengan tulisan berwarna hitam.
“Kami sudah siap di sana (DPP PKS). Nanti KPK akan disambut ibu-ibu di sana dan karangan bunga,” kata Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).
Namun, Fahri yang menemani Presiden PKS, Anis Matta, belum tahu kapan tim KPK akan mengambil mobil itu.
KPK tak menanggapi hal itu. Mereka batal mengambil mobil Lutfi.
PKS BISA TERPURUK
PKS melaporkan Jubir KPK Johan Budi ke polisi karena dinilai mencemarkan nama baik. Tindakan PKS ini dinilai terlalu keras dan dapat menurunkan elektabilitas partai.
"Seharusnya jangan bereaksi terlalu keras. Jubir PKS seharusnya menunjukkan sikap smooth sehingga kemudian tidak melahirkan antipati publik," ujar pengamat politik, Gun Gun Heryanto. Menurut Gun gun, PKS merupakan partai yang sistem kaderisasinya telah berjalan. Sehingga posisi kader tidak terlalu banyak terpengaruh. " Tetapi lebih berpengaruh ke publik. Sehingga kecenderungannya (elektabilitas partai) kalau tidak stag, turun," .
Gun gun mengatakan, semua kasus yang melibatkan parpol, sarat dengan muatan politik. Sehingga menurutnya PKS tidak perlu merasa dipolitisasi, seperti yang diucapkan Presiden PKS, Anis Matta saat Luthfi Hassan Ishaaq baru ditangkap KPK.
"PKS nggak usah kaget. Kalau agresif, menganggap dirinya paling benar justru publik menilai PKS kok mengumbar amarah," kata Gun Gun.
Ia juga menyarankan agar PKS memanage jangan sampai muncul koneksi kasus tersebut dengan elit lain.
Sebagaimana ramai diberitakan media massa belakangan ini tentang perseteruan KPK denagan PKS akibat penyitaan beberapa mobil terkait tersangka korupsi Lutfi Hasan Ishaq eks presiden PKS. Kemarin, puluhan kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghalangi para penyidik KPK yang hendak menyita mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di Gedung DPP PKS, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Hal ini dinilai sebagai tindakan arogan dan melawan penegakan hukum.
Pengamat politik Boni Hargens mengatakan, tindakan menghalang-halangi penyitaan yang akan dilakukan KPK cermin bahwa PKS tidak siap dalam berdemokrasi. Sebab, PKS dirasa tidak menghargai penegakan hukum.
"PKS tidak siap berdemokrasi, bagaimana menghargai penegakan hukum," jelas Boni di sela-sela diskusi 'Hitam Putih Capres 2014' di Cikini, Jakarta Pusat.
Boni Hargens menambahkan, aksi puluhan kader dan simpatisan PKS juga menunjukkan bahwa partai berideologi islam itu bergaya preman. Menurutnya, sangat tidak pantas jika PKS bertindak melawan penegak hukum.
"Itu kan gaya preman, tidak pantas PKS buat begitu," tutur dia.
Seharusnya, tambah dia, partai yang diketuai oleh Anis Matta itu bertindak sesuai dengan aturan hukum. Ikhlas mengikuti proses penegakan hukum yang hendak dilakukan KPK.
"Seharusnya ikhlas mengikuti proses hukum," tandasnya.
Diketahui, pada Selasa (7/5) puluhan orang merangsek ke kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan untuk menghalangi penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan terhadap mobil tersangka kasus korupsi kuota impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq yang terparkir di kantor DPP.
Untuk menghindari konflik, akhirnya penyidik KPK gagal melakukan eksekusi dan hanya memberikan garis polisi di sekitar mobil Luthfi.
SIAPA AHMAD FATHANAH ??
Bernama Islami, nyatanya tak menjamin seseorang bisa berakhlak baik. Contohnya, tersangka korupsi daging impor, Ahmad Fathanah. Meski namanya mewakili sifat nabi fathanah (cerdas), kelakuan pria ini jauh dari terpuji.
Setelah tertangkap bersama dengan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, nama Ahmad Fathanah semakin sering disebut-sebut. Bahkan seiring pemeriksaan oleh KPK dan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa fakta-fakta baru tentang dugaan kejahatan Ahmad Fathanah mulai terkuak.
Publik pun dibuat geram dan terheran-heran oleh kasus korupsi Ahmad Fathanah hingga kedekatannya dengan sejumlah wanita cantik nan seksi.Tapi masak mo di iriin sih ?? :)
1. Pencucian uang
Mirip dengan tersangka Djoko Susilo, Ahmad Fathanah juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan kejahatannya. Maka tak heran uang haram juga ikut mengalir ke beberapa rekening dan barang mewah milik wanita-wanita cantik.
Berbeda dari Joko Susilo, wanita-wanita yang diguyur Ahmad Fathanah belum resmi dinikahinya namun wanita tersebut telah menerima sejumlah barang. Mulai dari mobil, emas, jam tangan mewah dan uang .
Hal ini diperkuat dengan rekaman video CCTV dalam persidangan lanjutan kasus suap impor daging sapi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dalam rekaman itu, terlihat Arya meminta Direktur PT Berkat Mandiri Prima Rudy Susanto menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Ahmad Fathanah.
Uang itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang diserahkan melalui Ahmad Fathanah guna meloloskan permohonan penambahan kuota impor daging. Rekaman tertanggal 29 Januari 2013 itu dibenarkan oleh keponakan Arya, Debbie Inrawati, sekretaris Indoguna Utama di persidangan.
Penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah merupakan orang terdekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz. Belakangan diketahui, dari penyitaan mobil itu, ternyata mobil FJ Cruiser diduga milik Luthfi.
2. Mafia proyek DPR
Tersangka suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah dikenal sebagai pemburu proyek di lingkup Parlemen. Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu, dikenal sering keluar masuk Komisi IV DPR bidang perkebunan.
“Di acara-acara partai enggak pernah (ketemu). Saya belum pernah ketemu. Tapi Fathanah dikenal di Komisi IV sebagai orang yang nyari-nyari proyek,” kata politikus PKS Refrizal saat dihubungi wartawan,
Tiap cari proyek di DPR, lanjut Refrizal , Fathanah selalu menjual nama Luthfi untuk memudahkan mendapat keuntungan. “Nyatut nama LHI. Tapi saya enggak pernah ketemu,” lanjutnya.
3. Bohongi istri
Kejam benar yang dilakukan Ahmad Fathanah terhadap istrinya, Sefti Sanustika. Istri yang tengah mengandung ini ternyata pernah dibohongi oleh Ahmad Fathanah. Hal ini terungkap saat sidang Tipikor kemarin.
Sopir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa Ahmad Fathanah memerintahkan dia berbohong kepada istrinya.
“Alu (panggilan Sahrudin), kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP PKS,” kata Majelis Hakim Bambang di Tipikor, Padahal saat itu Ahmad Fathanah berada di dalam hotel dengan seorang wanita.Bahkan Sefti mengaku tidak menerima kemewahan seperti apa yang diterima wanita-wanita cantik di sekeliling suaminya.
“Tidak ada tidak ada aset. Ada hartanya anaknya. Anaknya doang yang dititipin,” kata Selfi sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Sefti yang tengah hamil itu sempat memohon doanya agar kasus yang menjerat suaminya tidak mengganggu aktivitasnya. Sefti sendiri juga mengaku tidak mengetahui pekerjaan sang suami.
“Ya mohon doanya saja. Saya gak tahu (pekerjaan Ahmad Fatanah),” singkatnya yang tengah hamil itu, saat jalan ke Rutan KPK di basement.
Diketahui juga KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Margonda Residence, Depok bernomor 605. Apartemen itu diduga disewa oleh Ahmad Fatanah dan Sefti sejak November 2012. Septi juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk suaminya.
4. Jalan dengan wanita lain
Meski menyandang predikat lelaki beristri, nyatanya Ahmad Fathanah sering keluar malam dengan wanita-wanita cantik. Tak main-main, wanita-wanita itu diajaknya ke hotel.
Dalam berita acara pemeriksaan supir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah kafe dangdut.
Betul pada 16 Januari 2013 dini hari saudara pernah diminta mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?” tanya Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,
Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.
“Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari Hotel Kaisar,” lanjut Bambang.
“Betul pak,” jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
Pengakuan yang hampir mirip juga diceritakan oleh Ayu Azhari. Artis seksi ini mengaku sering diajak Ahmad Fathanah keluar. Ahmad juga kerap mengirim SMS kepadanya dan meminta bertemu di beberapa tempat, termasuk Pacific Place dan Plaza Indonesia.
Ayu merupakan wanita ketiga yang diketahui dekat dengan Ahmad. Wanita lainnya Maharani Suciyono mengungkap hal yang serupa. Jadi sebenarnya Rani sebelumnya tidak mengenal siapa AF, dia sedang berada salah satu kafe di Senayan City.
Di situ AF melihat Rani, namun dia tidak berani berkenalan dan memberikan nomor telepon atas nama Ahmad di secarik kertas yang diberikan oleh waiters, Fathanah, meminta pelayan kafe memberikan nomor telepon itu saat Rani hendak ke toilet. Kemudian mereka bertemu di Hotel Le Meredien” jelas Wisnu, pengacara Maharani.
Selain itu ada juga dua wanita lainnya yang diduga juga didekati Ahmad dengan cara yang sama. Mereka adalah Tri Kurnia Puspita dan foto model majalah dewasa, Vitalia Sesha.
5. Sering main ke tempat karaoke
Terungkap sudah di mana lokasi tersangka kasus suap daging sering menghabiskan waktunya. Dalam sidang terungkap, Fathanah sering main ke kafe dangdut di Hotel Kaisar, Jakarta.
Fakta itu terungkap dalam persidangan hari ini, berdasarkan kesaksian saksi Sahrudin, yang tidak lain adalah sopir pribadi Fathanah.
Saat itu, tim penasehat hukum terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Bambang Hartono, bertanya kepada Sahrudin. Dalam berita acara pemeriksaan Sahrudin disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah kafe dangdut.
Betul pada 16 Januari 2013 dinihari saudara pernah diminta mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?” tanya Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,
Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.
“Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari Hotel Kaisar,” lanjut Bambang.
“Betul pak,” jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian, tidak lama setelah menurunkan Fathanah di hotel, dia ditelepon oleh majikannya itu Alu (panggilan Sahrudin),
kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP PKS,” kata Bambang melanjutkan. Benar pak,” jawab Sahrudin lagi.
HEBATNYA FATHANAH BRO :)
Perempuan-perempuan cantik ini bersedia membuka pintu hati untuk Ahmad Fathanah mulai sekadar berteman hingga menjadi istri muda. Mereka juga menghujani sang ‘casanova’ itu pujian, seperti 5 hal ini:
Fathanah yang berstatus tersangka kasus pencucian uang dan korupsi daging impor sapi dikenal mahir merayu perempuan sejak muda dahulu. Sejumlah perempuan cantik bisa digaetnya.
Orang dekat eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ini royal memberikan hadiah mewah kepada perempuan-perempuan cantik.
Istri muda Fathanah, Sefti Sanustika, dan model cantik nan seksi, Vitalia Shesya, punya penilaian tersendiri tentang sosok ‘Don Juan’ Fathanah.
Mau coba ??1. Kharismatik
Sefti Sanustika bersedia menjadi istri siri, Fathanah. Hati Sefti luluh setelah mengenal figur Fathanah yang kharismatik.
“Sosoknya punya kharisma,” kata Sefti saat ditemui detikcom dan Trans7 di rumahnya di Depok.
Sefti bertemu dengan Fathanah sekitar tiga tahun silam. Semua berawal dari acara dangdut. Saat itu, Fathanah mengaku berstatus duda cerai. Sefti langsung kepincut. “Dikenalin teman di Puncak,” imbuhnya.
Sefti dan Fathanah menikah pertengahan tahun 2011 lalu. “Murni untuk ibadah dan ingin memiliki keturunan. Karena sebelumnya saya pernah menikah tapi ya.. suami saya meninggal,” kata Sefti sambil berkaca-kaca.
Kini, Sefti harus berjuang sendirian untuk menghidupi anak si mata wayangnya. Harta pemberian Fathanah sudah disita KPK karena diduga berkaitan dengan pidana pencucian uang.
Meski begitu, Sefti tetap setia pada Fathanah. Dia akan berada di samping sang suami meski sudah mengaku khilaf dengan wanita-wanita tersebut.
“Kalau bukan saya yang mendukung siapa lagi,” ungkapnya.
2. Religius
Sefti juga menyebut Fathanah imam yang religius. Penilaian yang sama juga disampaikan Vitalia Shesya, model cantik yang sempat berteman dekat dengan Fathanah.
“Bapak baik mau jadi imam, religius,” jelas Sefti saat ditemui detikcom dan Trans7 di rumahnya di Depok.
Vitalia Shesya mengaku kedekatannya dengan Fathanah. Namun kedekatan keduanya seperti apa, Vita enggan mengungkapkan lebih jauh.
“Dekat ya. Aku dengan Mas Ahmad dekat banget. Tapi kedekarannya seperti apa, terserah masyarakat menilai seperti apa,” ujar Vita dalam kumpa pers di Studio Male Magazine, Jalan Tendean, jakarta.
Bagi Vitalia, Fathanah tidak lebih dari sekadar kakak. “Dia suka sama Vita, dia ingin hubungan lebih lanjut lagi. Apa yah, saya bilang dia Islamnya kuat. Saya suka sama kamu, nggak tahu kenapa ya Vit saya sayang sama Vita, biar hubungannya lebih enak ya saya mau ngajak kamu nikah, nikah siri,” tutur Vita menirukan Fathanah.
“Maaf Mas kita kan baru kenal, ya kita jalani aja deh Mas,” imbuh Vita.
3. Bagai Malaikat
Fathanah royal memanjakan perempuan dengan hadiah mewah. Kehadiran Fathanah bagaikan malaikat bagi perempuan yang dekat dengannya.
Vitalia Shesya menyebut Fathanah yang dikenalnya sejak November 2012 itu
bagai malaikat.
Meski berkali-kali dihadiahi beberapa barang berharga, seperti cincin berlian, jam tangan mewah, dan mobil Honda Jazz, Vita mengaku tidak memiliki rasa cinta terhadap Fathanah. “Saya tidak mau (dinikahi), karena saya anggap kakak,” ujar Vita yang memiliki tato bunga di betis kaki kanannya itu.
Vita pertama kali bertemu Fathanah saat makan malam di restoran di Hotel Kempinski. Dalam pertemuan itu, Fathanah sudah berterus terang bahwa dirinya suka dengan Vita. Lantas seminggu kemudian, digelar pertemuan kedua. Total, sampai Fathanah ditangkap KPK pada 29 Januari 2013, Vita bertemu dengan pria yang ia sebut sebagai ‘malaikat’ itu sebanyak enam kali.
“Pertemuan terakhir sekitar pertengahan Januari,” kata Vita. Dalam enam kali pertemuan itu, Fathanah yang mengaku sudah beristri berkali-kali menyatakan cintanya dan mengajaknya menikah secara siri. Namun, Vita menolaknya karena selain Fathanah sudah memiliki istri, juga karena waktu perkenalan yang terlalu singkat.
Meski tidak cinta, Vita menilai Ahmad Fathanah sebagai pria yang sopan dan baik, dan suka menolong. Karena itu, dia tidak menyesal berteman dengan Fathanah. Dia juga menegaskan dirinya tidak terkait sama sekali dengan kasus korupsi yang menimpa Fathanah.
4. Sayang Anak & Istri
Fathanah juga hangat dengan anak-anak. Ia tidak pelit memberi uang jajan.
Kepada 2 buah hati Vitalia Shesya misalnya, Fathanah biasa memberi uang jajan Rp 3 juta setiap kali bertemu. Anak-anak Vitalia pun punya panggilan sayang untuk Fathanah, Om Panda.
“Panggilannya Om Panda,” kata Vita dalam jumpa pers di detiksquare di Tendean, Jakarta.
Anak-anak Vita, bertemu dengan Fathanah di Plaza Senayan. Anaknya pun akrab dengan Fathanah yang disapa Vita ‘Mas Ahmad’. “Mas Ahmad orang baik,” tuturnya.
Fathanah juga kerap memberi uang jajan bagi anak-anaknya. “Sekitar Rp 3 juta, sekali memberi,” imbuhnya. Vita bertemua sebanyak 6 kali. Fathanah tahu dirinya dari majalah. Dia dikenalkan temannya.
Kata Vitalia, Fathanah sosok yang baik dan perhatian dengan keluarga.
“Menurut saya, Mas Ahmad sebelum kasus ini, Mas Ahmad itu orang yang baik suka menolong, sayang keluarga, suka cerita kalau dia sayang istrinya,” akunya.
Namun Vita juga mengaku jika Fathanah pernah mengaku menyukai dirinya. “Saya nggak bisa menolak hak semua orang yang suka dengan saya, dan dia tahu status saya sebagai janda anak dua,” tuturnya.
5. Royal Beri Mobil & Berlian
Fathanah memanjakan perempuan-perempuan yang didekatinya dengan hadiah mengginyurkan mulai dari berlian hingga mobil.
Istri mudanya, Sefti Sanustika dibelikan Alphard warna putih. Bukan itu saja, Fathanah juga memberikan hadiah ‘wah’ untuk perempuan yang diincarnya seperti Vitalia Shesya dan pedangdut Tri Kurnia Puspita.
Pertama bertemu, Vitalia langsung diberi berlian. “Berlian,” jelas Vitalia dalam jumpa pers di detiksquare di Tendean, Jakarta.
Berlian itu diberikan dalam bentuk cincin. Entah apa maksudnya, pastinya kata janda dua anak ini, Fathanah selalu mengajak menikah siri.
“Beberapa kali Mas Ahmad mengajak menikah siri,” imbuhnya.
Vitalia mengaku, tak tahu apa profesi Fathanah. Dia kenal November 2012, saat itu Fathanah tahu dirinya dari majalah. Dia dikenalkan temannya. Fathanah juga kerap memberi uang yang nilainya biasanya Rp 3 juta.
Fathanah juga memberikan Honda Jazz dan jam tangan. Tri yang juga sahabat istri muda Fathanah, Sefti ini juga dihujani hadiah mulai dari mobil Honda Freed hingga jam tangan Hermes.
PARPOL, HORMATILAH KPK
Partai Politik (Parpol) diminta untuk menghormati hasil kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Mereka juga diminta untuk tidak mengkaitkan dengan situasi politik di 2013.
Menurut Ketua DPR RI, Pramono Anung, situasi politik di tahun ini akan meningkat, terkait pemberantasan korupsi, dia pun mengimbau hal ini untuk tidak dikaitkan dengan kondisi tersebut.
"Tahun 2013 mau enggak mau, suka enggak suka, orang mengatakan ini tahun politik, tapi kita harus melihat politik dengan hal penegak hukum, saya percaya dengan KPK dibanding dengan penegak hukum lain, kalau kena kasus jangan salahkan KPK," jelas Pramono kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Pramono pun mengklaim Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga pernah tersandung masalah hukum dengan KPK, namun mereka tetap menghormati putusan tersebut dan tidak mengkaitkan dengan politik.
"PDIP juga pernah merasakan beberapa masalah (dengan KPK) misalnya travel check, tetapi ini masalah hukum, kita tetap memberikan dukungan kepada KPK," ucapnya.
Terakhir, dia pun mengimbau kepada KPK untuk tidak ragu menjalankan tugas dan kewenangannya dalam memberantas korupsi meski tahun 2013 situasi politik akan memanas, mareka diminta untuk tidak terpengaruh.
ASA PADA KPK
Beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi melewati ujian besar ketika lembaga antirasuah ini menghadapi berbagai ancaman pelemahan. Saat pimpinan KPK dikriminalisasi, masyarakat kompak berada di belakang KPK. Sampai saat ini rakyat masih menaruh harapan besar pada KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, Senin (1/4), menunjukkan, 85,1 persen responden memandang citra KPK adalah baik. Dukungan besar itu adalah piutang yang diberikan rakyat agar KPK tak kenal kompromi.
Di sisi lain, sampai saat ini KPK tercatat sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki catatan conviction rate hingga 100 persen. KPK tak pernah gagal membawa tersangka korupsi hingga dihukum di pengadilan.
Sayangnya, catatan conviction rate hingga 100 persen KPK ini tak diikuti dengan kesempurnaan mereka dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. Masih banyak kasus korupsi yang belum tuntas 100 persen. Kasus-kasus tersebut menjadi utang-utang KPK kepada rakyat Indonesia.
Ada beberapa kasus yang sudah selesai ditangani dan terdakwanya telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap, tetapi tetap mengganjal karena ”otak”- nya belum terungkap. Dalam kasus suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), KPK, misalnya, berhasil menyeret hampir semua penerima suap yang merupakan anggota DPR periode 1999-2004.
KPK juga berhasil membuktikan mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom sebagai pemberi suap bersama istri mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti. Namun, dari siapa uang suap yang diberikan Miranda dan Nunun, itu masih tanda tanya.
Dalam kasus pengadaan kereta rel listrik bekas dari Jepang, KPK hanya mampu menyeret mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan Soemino Eko Saputro. Kasus ini berhenti pada Soemino. Di sidang, jaksa KPK berulang kali menyebut peran Menteri Perhubungan.
Dalam kasus yang hampir sama, suap Rp 1,5 miliar terkait dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah tertinggal di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, KPK juga hanya mampu menyeret pejabat setingkat kepala biro, Dadong Irbarelawan serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Nyoman Suisnaya. Dalam persidangan terungkap uang suap Rp 1,5 miliar diberikan untuk tunjangan hari raya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK kasasi, tetapi sampai sekarang belum jelas putusan kasasinya.
Publik juga kecele ketika KPK seperti berhenti pada satu anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, dalam kasus dugaan korupsi pembahasan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Padahal, di persidangan terungkap, ada beberapa anggota Badan Anggaran DPR yang berperan dalam membahas jatah DPID ke beberapa daerah.
Pada kasus yang lain, KPK yang secara resmi mengambil alih kasus dugaan suap pejabat Pertamina oleh perusahaan asal Inggris, Innospec, terkait impor bensin bertimbal, hingga kini juga tak jelas. Padahal, kasus ini sudah ditangani sejak 2010.
Kasus korupsi terkait PLTU Tarahan dengan tersangka anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Izedrik Emir Moeis, hingga kini belum sekali pun diperiksa.
Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, masyarakat memang perlu mengingatkan KPK agar tetap menggunakan strategi ”besar dan tuntas”. ”Artinya, penanganan kasus-kasus besar itu harus tuntas dan tidak memakan waktu lama,” ujarnya.
Di tengah semua kewenangannya yang luar biasa itu, KPK memang memiliki keterbatasan. Tingginya ekspektasi masyarakat terhadap KPK membuat lembaga ini kebanjiran pengaduan. Semua kasus korupsi seolah harus ditangani KPK, padahal ada lembaga penegak hukum lain, kepolisian dan kejaksaan. KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia, seperti diakui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Saat ini saja jumlah penyidik 75 orang, tak sebanding dengan jumlah kasus yang harus ditangani.
Namun, apa pun keterbatasan KPK, rakyat sebenarnya enggan mengetahuinya. Bagi rakyat, harapan satu-satunya agar Indonesia bersih.
MARI DUKUNG KPK
Jika membaca artikel-artikel dibawah ini, gamang rasanya.....
Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar adalah kelanjutan operasi
pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK yang beberapa waktu sebelumnya
telah menetapkan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Presiden Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan, dan ketua umum partai yang
berkuasa Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus
korupsi.
Terkait penangkapan terakhir atas Ketua MK, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono berkomentar:
“Saya bisa merasakan kemarahan dan keterkejutan
yang dirasakan rakyat Indonesia, Hakim konstitusi memiliki peran penting.
Mereka dituntut memiliki integritas tinggi dan juga diharapkan mempunyai
kapasitas untuk memutuskan perkara dengan benar“.
“Putusan pengadilan konstitusi bersifat final dan mengikat…bisa anda
bayangkan jika mereka membuat keputusan yang salah atau terjadi
pelanggaran dalam peran mereka?“
Akil Mochtar, 52, tertangkap tangan Rabu malam di rumah dinasnya saat seorang
pengusaha dan anggota DPR diduga sedang menyerahkan sekitar Rp 3
milyar, demikian pernyataan pejabat KPK.
“Suap itu diduga terkait dengan sengketa hasil pemilu di kabupaten Gunung Mas, Kalimantan,” kata juru bicara KPK Johan Budi.
Pilkada Gunung Mas digelar pada 4 September lalu, dan salah satu tugas
utama Mahkamah Konstitusi adalah mengambil keputusan akhir terkait
sengketa hasil Pemilu.
MK dibentuk pada tahun 2001, dan berfungsi pula untuk memutuskan
berbagai produk hukum yang dianggap bertentangan dengan konstitusi
termasuk di dalamnya dalam soal pemecatan presiden.
KPK telah diberi kekuasaan luar biasa untuk menyelidiki orang-orang kaya
dan berkuasa di Indonesia, termasuk dengan kewenangan menyadap
tersangka dan menyelidiki rekening bank.
Lembaga ini menghadapi perjuangan berat memberantas korupsi Indonesia
yang berdasarkan peringkat Transparansi Internasional ada di posisi
bawah yakni 118 dari 176 negara.
Maka ada banyak hal yang berkecamuk dipikiran ini mengenai KPK, harapan besar kita pada KPK demi menyelamatkan bangsa ini kembali tak goyah, begitupula beberapa keluarga, tetangga dan kawan di sekitar saya. Sebab apapun yang terjadi pada KPK, KPK adalah aset berharga yang dimiliki bangsa ini, KPK mungkin menjadi harapan terakhir untuk pemberantasan korupsi di bangsa ini. oleh karenanya mari bersama kita jaga agar KPK tidak ditunggangi oleh siapapun dalam agenda-agenda yang malah membawa KPK pada jurang kerusakan.
Ketika KPK mulai menyimpang, jangan hanya sekedar mencaci, dan menghapus harapan kira pada KPK, namun mari bersama berkontribusi untuk memperbaikinya. Seorang kawan penulis menenangkan,
" ibarat jika ada kapal yang bocor di tengah laut, bukan melompat jalan terbaik, namun memperbaiki kapal tersebut agar dapat berlayar kembali. "Kita semua berharap siapapun anda, mari kita dukung KPK agar dapat memberikan prestasi yang terbaik dalam pemberantasan korupsi di republik ini.
Penghujung tulisan ini semoga menjadi masukan kita untuk menjadi semakin
cermat dan tidak begitu saja mempercayai iklan-iklan yang sok lebih
“suci”, “berhasil”, “hebat” dan “bersih” dibanding yang lain. Dari data
sementara yang terhimpun, ternyata hampir sebagian partai di DPR
2004-2009 berpenyakitan, dari kurang berempati dengan kesulitan hidup
masyarakat hingga rajin bolos, skandal seks, suap, dan pemerasan.
Sayang, sampai saat ini, KPK belum berhasil mengungkap pengakuan Agus
Condro yang mengaku banyak anggota DPR di komisi IX yang menerima
gratifikasi BI masing-masing 500 juta.
Sampai saat ini (hampir 1/2 tahun), KPK
masih belum menindaklanjuti kasus pelaporan Agus Condro yang mengatakan
sebagian besar anggota Komisi IX menerima uang gratifikasi BI dengan
total nilai korupsi Rp 31,5 miliar. Saya jadi khawatir jika KPK masih
tebang pilih kasus dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Karena kita tahu bahwa dalam komisi IX DPR, terdapat sekitar 40-an
anggota dewan yang terdiri dari kader-kader tiap partai. Sehingga
apakah KPK memang kesulitan mengungkap kasus ini karena harus menghadapi
banyak partai atau ADA APA DENGANMU AYY ?
Melalui kejadian demi kejadian di
Senayan, hanya sebagian kecil partai yang sedikit bebas dari kasus
korupsi (Namun masih belum bebas dari ketidakempatian anggota dewan
atas kemiskinan rakyat yang ngotot mendesak kenaikan tunjangan dan
gaji, yang tetap membolos rapat penting meskipun telah mendapat 40-an
juta per bulan dari uang rakyat). Bahkan ironisnya, kader Pak SBY-pun,
Pak Sarjan Taher terlibat dalam korupsi alih fungsi hutan. Belum lagi
kasus Bupati Situbondo, Ismunarso yang tidak lain tidak bukan adalah
Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo yang tersandung kasus korupsi
dan merugikan negara Rp 45,7 miliar. Ayo coba perhatikan tetangga kotanya tuh, BONDOWOSO, JEMBER, BANYUWANGI itu loo.
Setiap partai di Indonesia masih sedang
sakit, hanya saja apakah pemimpin partai dan kader-kader partai memiliki
komitmen untuk menberangus kasus korupsi kelas kakap, kelas pembuat
kebijakan yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang. Kasus korupsi
Bulyan Royan, Al Amin Nasution, masih kelas anak kakap atau bahkan teri,
belum ada apa-apa jika dibanding skandal BLBI, skandal royalti
batubara, dan skandal UU titipan kepentingan Amerika dan kroninya. Dan
beranikah pemimpin negeir ini mengusut orang internalnya (ring dalam)
yang telah memberikan dana kampanye di tahun 2004 yang jelas-jelas telah
melecehkan hukum negara….iyo gak ayy ?
Sebelum partai-partai asyik berjanji ria
di iklan, lebih baik perbaiki dulu mental dan tabiat buruk caleg-caleg
yang bermasalah. Pilihlah orang-orang yang berkompenten dalam pencalegan
partai, bukan popularitas (sekadar tampang), uang, atau kerabat.
Jangan sampai masyarakat terkecoh dan memilih caleg yang hanya mencari
uang dan kekuasaan yang setelah terpilih, mereka lupa dan tanpa berhati perut tetap
meminta kenaikan tunjangan dan sebagainya, ditengah-tengah 40 juta
orang miskin Indonesia diambang kekurangan gizi, pendidikan, kesehatan
bahkan kematian. Mereka hanya bisa merintih dan seraya bekerja keras
untuk dapat makan keesokan harinya.
Inilah yang luput dari perhatian besar para wakil rakyat di daerah
(DPRD) maupun DPR ketika mereka telah berkuasa dan mendapat puluhan juta
meskipun sering bolos rapat.
Pencantuman nama-nama politisi
tersebut dari sumber-sumber berita online yang terpercaya (kompas,
mediaindonesia, tempointeraktif, waspada, inilah.com, detiknews,
surya.co.id, pikiranrakyat, dan media-media yang dapat dipercaya)
Salam Perubahan,Save KPK, selamatkan Indonesia, Bersih dari Koruptor bersama KPK !!
****************************************************************************
Gedung KPK
Jln. HR Rasuna Said Kav. C1 KuninganJakarta Selatan 12920
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
Email: informasi@kpk.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar